Keputusan Presiden Nomor 187 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank
KEPPRES Nomor 187 Tahun 1951 — Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank.
KEPPRES Nomor 187 Tahun 1951 — Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank disahkan pada tahun 1951.
KEPPRES Nomor 187 Tahun 1951 — Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 187 Tahun 1951 — Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.