Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 1953 tentang Pembubaran Kabinet Wilopo
KEPPRES Nomor 131 Tahun 1953 — Pembubaran Kabinet Wilopo adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pembubaran Kabinet Wilopo.
KEPPRES Nomor 131 Tahun 1953 — Pembubaran Kabinet Wilopo disahkan pada tahun 1953.
KEPPRES Nomor 131 Tahun 1953 — Pembubaran Kabinet Wilopo saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 131 Tahun 1953 — Pembubaran Kabinet Wilopo ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.