Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1957 tentang Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono
KEPPRES Nomor 105 Tahun 1957 — Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono.
KEPPRES Nomor 105 Tahun 1957 — Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono disahkan pada tahun 1957.
KEPPRES Nomor 105 Tahun 1957 — Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 105 Tahun 1957 — Pengangkatan Mohammad Barmawie Alwie, Sunggono ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.