Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2013 — Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis.
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2013 — Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis disahkan pada tahun 2013.
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2013 — Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 1 Tahun 2013 — Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Institute For Applied System Analysis ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.