Koreksi Pasal 2
INPRES Nomor 9 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1984 tentang BANTUAN BIBIT/BENIH KELAPA HIBRIDA
Teks Saat Ini
Bantuan bibit/benih kelapa hibrida kepada peserta Keluarga Berencana Lestari bertujuan:
a. meluaskan areal penanaman kelapa hibrida pada lahan pekarangan dalam rangka peningkatan produksi kelapa hibrida;
b. meningkatkan gizi dan pendapatan masyarakat pada umumnya, bagi peserta keluarga berencana lestari pada khususnya;
c. merangsang masyarakat untuk menjadi peserta Keluarga Berencana.
Koreksi Anda
