Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
INPRES

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2011 tentang PENANGANAN WARGA NEGARA INDONESIA DI LIBYA

INPRES Nomor 6 Tahun 2011

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.