Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

INPRES Nomor 6 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1984 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN PEMBANGUNAN KEPADA PROPINSI DAERAH TINGKAT I, KABUPATEN/ KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II, DAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I ditujukan untuk meningkatkan keselarasan pembangunan sektoral dan regional, meningkatkan keserasian laju pertumbuhan antar daerah dan meningkatkan partisipasi daerah dalam pelaksanaan pembangunan. (2) Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I digunakan untuk menunjang usaha- usaha peningkatan jalan serta penggantian jembatan propinsi, eksploitasi dan pemeliharaan pengairan, perbaikan dan peningkatan irigasi, dan proyek-proyek lain dalam rangka menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan nasional serta menampung berbagai aspirasi masyarakat, yang berpedoman pada Pola Dasar dalam Repelita Daerah yang bersang- kutan.
Koreksi Anda