Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

INPRES Nomor 6 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1981/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan dalam Pedoman ini adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 kepada Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta untuk pembangunan prasarana dan penyediaan sarana-sarana kesehatan sebagai berikut: a. Obat-obatan; b. Pusat Kesehatan Masyarakat, selanjutnya disebut PUSKESMAS c. Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu, selanjutnya disebut PUKESMAS Pembantu; d. Perbaikan dan peningkatan PUSKESMAS dan PUSKESMAS Pembantu e. Penyediaan PUSKESMAS Keliling; f. Penyediaan sepeda motor untuk dokter PUSKESMAS dan sepeda untuk petugas paramedis PUSKESMS; g. Sarana penyediaan air minum pedesaan; h. Tempat pembuangan kotoran, selanjutnya disebut jamban keluarga.
Koreksi Anda