Koreksi Pasal 10
INPRES Nomor 6 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1980/1981
Teks Saat Ini
Pemanfaatan, pengelolaan dan pemeliharaan gedung Sekolah yang telah dibangun tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah setem pat bersama wasyarakat setem pat,
Koreksi Anda
