Koreksi Pasal 5
INPRES Nomor 6 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1980/1981
Teks Saat Ini
Penyedian Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan disalurkan melalui:
a. Bank Rakyat INDONESIA;
b. Bank Ekspor Impor INDONESIA untuk Daerah Tingkat I irian jaya;
c. Bank Dagang Negara untuk Daerah Tingkat I Timor Timur.
Koreksi Anda
