Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

INPRES Nomor 5 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tentang PEDOMAN PENYEDERHANAAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DI BIDANG USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala pungutan, biaya, dan uang administrasi dengan nama dan sebutan apapun yang dikaitkan dengan perizinan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terlebih dahulu pendapat persetujuan Menteri Keuangan serta disetor ke Kas Negara atau Kas Daerah yang bersangkutan.
Koreksi Anda