Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

INPRES Nomor 5 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1984 tentang PEDOMAN PENYEDERHANAAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DI BIDANG USAHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perizinan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara fungsional oleh satu Departemen / Lembaga Pemerintah Non Departemen/ Pemerintah Daerah yang sesuai dengan tugas pokoknya dan fungsinya.
Koreksi Anda