Koreksi Pasal 2
INPRES Nomor 5 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SARANA KESEHATAN TAHUN 1982/1983
Teks Saat Ini
Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pedoman Pelaksanaan ini diberikan dengan tujuan untuk :
a. Memberikan pelayanan kesehatan secara lebih merata dan sedekat mungkin kepada mastarakat, terutama penduduk pedesaan dan daerah perkotaan yang penduduk berpenghasilan rendah;
b. Meningkatkan derajat kesehatan rakyat terutama dengan peningkatan penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan yang lebih bagi masyarakat pedesaan.
Koreksi Anda
