Koreksi Pasal 13
INPRES Nomor 5 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1981/1982
Teks Saat Ini
Hal-hal yang berhubungan dengan penetapan jumlah bantuan, penyediaan dan penyaluran biaya, pelaksanaan pembangunan gedung Sekolah. Dasar ruang kelas baru, rumah dinas Kepala Sekolah perumahan guru dan rumah dinas penjaga sekolah serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta, penyediaan guru bagi Sekolah- sekolah Dasar yang baru dan yang sudah ada, penyediaan buku bacaan anak-anak dan lemari buku, penyediaan bahan pelajaran dalam bentuk modul serta koordinasi dan keserasian kelancaran bantuan ini diatur secara bersama oleh Menteri-Menteri yang bersangkutan.
Koreksi Anda
