Koreksi Pasal 10
INPRES Nomor 5 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1981/1982
Teks Saat Ini
Pemanfaatan, pengelolaan, dan pemeliharaan gedung Sekolah Dasar yang telah dibangun tersebut, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah bersama masyarakat setempat.
Koreksi Anda
