Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

INPRES Nomor 5 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1981/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Imbalan pokok yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah ialah penyediaan tanah yang bebas dari segala beban penyelesaian hukum dan biaya untuk penggunaannya sebagai beriku: a. Dalam pembangunan gedung Sekolah Dasar penyediaan tanah yang luasnya memadai untuk pembangunan minimum 6 (enam) ruang kelas ditambah halaman; b. Dalam pembangunan rumah Kepala Sekolah dan perumahan guru di daerah terpencil penyediaan tanah yang luasnya memadai.
Koreksi Anda