Koreksi Pasal 6
INPRES Nomor 5 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR TAHUN 1981/1982
Teks Saat Ini
Bantuan pembangunan gedung Sekolah Dasar, ruang kelas baru, rumah dinas Kepala Sekolah, perumahan guru, rumah dinas penjaga sekolah serta rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (Negeri dan Swasta) dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta secara keseluruhan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Tingkat II yang bersangkutan, yaitu dalam Anggaran Pembangunan pada ayat Pendapatan dan pasal Belanja bagian Urusan Kas dan Perhitungan sebagai Pos Transito.
Koreksi Anda
