Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

INPRES Nomor 5 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1980 / 1981

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I bertanggung jawab atas a. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan penggunaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I b. Pembinaan dan ketertiban administrasi.
Koreksi Anda