Koreksi Pasal 5
INPRES Nomor 5 Tahun 1980 | Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1980 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1980 / 1981
Teks Saat Ini
Penyediaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan disalurkan kepada masing-masing Gubernur Kepala Daerah Tingkat I.
Koreksi Anda
