Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

INPRES Nomor 4 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1984 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI UNIT DESA (KUD)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan KUD bertujuan untuk: a. Memantapkan dan menumbuhkan swadaya KUD, sehingga mampu menjadi pusat pelayanan kegiatan perekonomian pedesaan yang berdaya guna dan berhasil guna serta dimiliki dan diatur oleh warga desa sendiri untuk ke- perluan mereka dan pembangunan pedesaan; b. Memperkuat kerangka dasar dan arah pembangunan KUD sebagai pusat pelayanan dalam tata perekonomian masyarakat di daerah pedesaan yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
Koreksi Anda