Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

INPRES Nomor 4 Tahun 1981 | Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1981 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TAHUN 1981/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam Tahun Anggaran 1981/1982 disediakan bantuan sebesar RP. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas milyard rupiah). (2) Bantuan tersebut terdiri atas: a. Bantuan yang ditetapkan untuk: I. penunjangan jalan dan jembatan serta penggantian jembatan; ii. perbaikan dan peningkatan irigasi; iii. eksploitasi dan pemeliharaan pengairan; b. Bantuan yang diarahkan. (3) Besarnya bantuan untuk masing-masing Daerah Tingkat I sedikitnya berjumlah Rp. 7.500.000.000,- (tujuh milyard lima ratus juta rupiah). (4) Jumlah bantuan bagi masing-masing Daerah Tingkat 1 ditetapkan secara bersama oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. depkumham.go.id
Koreksi Anda