Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
INPRES

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2004 tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Proses Hukum Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

INPRES Nomor 2 Tahun 2004

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.