Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

INPRES Nomor 2 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1984 tentang PEMBINAAN PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
P3A bertujuan mendayagunakan potensi air irigasi yang tersedia di dalam petak tersier atau daerah irigasi pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat tani. Pasai 4 Tugas P3A adalah sebagai berikut: a. mengelola air dan jaringan irigasi di dalam petak tersier atau daerah irigasi pedesaan agar air irigasi dapat diusahakan untuk dimanfaatkan oleh para anggotanya secara tepat guna dan berhasil guna dalam memenuhi kebutuhan pertanian dengan memperhatikan unsur pemerataan di antara sesama petani; b. melakukan pemeliharaan jaringan tersier atau jaringan irigasi pedesaan, sehingga jaringan tersebut dapat tetap terjaga kelangsungan fungsinya; c. menentukan dan mengatur iuran dari para anggota yang berupa uang, hasil panen atau tenaga untuk pendayagunaan air irigasi dan pemeliharaan jaringan tersier atau jaringan irigasi pedesaan serta usaha-usaha pengembangan perkumpulan sebagai suatu organisasi; d. membimbing dan mengawasi para anggotanya agar memenuhi semua peraturan yang ada hubungannya dengan pemakaian air yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dan perkumpulan.
Koreksi Anda