Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

INPRES Nomor 2 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1982/1983

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II tidak mengurangi: a. Kewajiban Pemerintah Daerah Tingkat II untuk senantiasa meningkatkan penerimaan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) dan pendapatan asli daerah sendiri; b. Penyediaan subsidi dan lain-lain bantuan Pemerintah Daerah Tingkat I untuk Pemerintah Daerah Tingkat II.
Koreksi Anda