Koreksi Pasal 1
INPRES Nomor 2 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II TAHUN 1982/1983
Teks Saat Ini
Yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II adalah bantuan langsung langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 kepada Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta untuk pembangunan proyek-proyek dalam lingkungan Daerah Tingkat II dan DKI Jakarta.
Koreksi Anda
