Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta
INPRES Nomor 13 Tahun 2025 — Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta adalah Instruksi Presiden yang mengatur tentang Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta.
INPRES Nomor 13 Tahun 2025 — Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta disahkan pada tahun 2025.
INPRES Nomor 13 Tahun 2025 — Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta saat ini berstatus Berlaku.
INPRES Nomor 13 Tahun 2025 — Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan Rumah Susun Sewa yang Digunakan Sebagai Wisma Atlet Selama Penyelenggaraan ASIAN Games XVIII Tahun 2018 di Kompleks Kemayoran Jakarta ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.