Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1998 tentang Penetapan Dasar Gabah
INPRES Nomor 12 Tahun 1998 — Penetapan Dasar Gabah adalah Instruksi Presiden yang mengatur tentang Penetapan Dasar Gabah.
INPRES Nomor 12 Tahun 1998 — Penetapan Dasar Gabah disahkan pada tahun 1998.
INPRES Nomor 12 Tahun 1998 — Penetapan Dasar Gabah saat ini berstatus Berlaku.
INPRES Nomor 12 Tahun 1998 — Penetapan Dasar Gabah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.