Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

INPRES Nomor 1 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 1982/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Pedoman Pelaksana ini bertujuan mendorong dan menggerakkan usaha-usaha swadaya gotong royong masyarakat dalam membangun desanya. (2) Bantuan Pembangunan Desa digunakan untuk pengadaan bahan-bahan pembangunan yang tidak terdapat di desa untuk pembangunan proyek-proyek prasarana produksi, perhubungan, pemasaran, dan sosial desa serta pembinaan kesejahteraan keluarga.
Koreksi Anda