Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

INPRES Nomor 1 Tahun 1982 | Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1982 tentang BANTUAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 1982/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Yang dimaksud dengan Bantuan Pembangunan Desa adalah bantuan langsung atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 kepada Desa untuk pembangunan proyek-proyek dalam lingkungan Desa. (2) Desa/Kelurahan yang untuk selanjutnya disebut Desa, adalah Desa/Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Koreksi Anda