Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UUDRT Nomor 9 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1953 tentang PENGAWASAN ORANG ASING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pasal ini diserahkan pada PERATURAN PEMERINTAH untuk mengatur tugas kekuasaan Organisasi Pengawas Orang Asing itu. Pasal 3. Oleh sebab ancaman hukuman harus didasarkan pada UNDANG-UNDANG maka perlu ketentuan dalam pasal ini.
Your Correction