Article 1
Waktu satu tahun tersebut dalam Pasal 34 ayat 5 Staatsblad 1939 Nr 582 sebagaimana telah diubah dan/atau ditambah kemudian, sepanjang mengenai peraturan-peraturan perumahan, diubah dan diganti menjadi waktu yang akan ditentukan.
UUDRT Nomor 8 Tahun 1953
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.