Correct Article 1
UUDRT Nomor 7 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 tentang DEWAN NASIONAL
Current Text
(1) Untuk mengusahakan penyelenggaraan kesejahteraan INDONESIA sebaik-baiknya, maka dibentuk sebuah Dewan Nasional.
(2) Dewan Nasional berkedudukan di Jakarta, kecuali jika Pemerintah menentukan tempat yang lain.
Your Correction
