Correct Article 3
UUDRT Nomor 5 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN KEDUDUKAN WILAYAH DAERAH-DAERAH ENCALVE IMOGIRI, KOTA GEDE DAN NGAWEN
Current Text
Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Pasal 2, segala peraturan- peraturan perundangan yang sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Darurat ini berlaku di wilayah Imogiri, Kota Gede dan Ngawen tersebut dalam Pasal 1 berlaku terus sampai dicabut, diubah, ditambah atau diganti oleh penguasa yang berhak.
Your Correction
