Correct Article 2
UUDRT Nomor 5 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN KEDUDUKAN WILAYAH DAERAH-DAERAH ENCALVE IMOGIRI, KOTA GEDE DAN NGAWEN
Current Text
Pada waktu mulai berlakunya UNDANG-UNDANG Darurat ini peraturan- perturan Daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah-daerah otonom tingkat II yang bersangkutan, apabila oleh Dewan Pemerintah Daerah yang bersangkutan tidak dinyatakan sebaliknya, berlaku di dalam wilayah Imogiri, Kota Gede dan Ngawen dimaksud dalam Pasal 1, dan pada waktu itu peraturan-peraturan lama bagi wilayah itu yang mengatur hal-hal yang sama, tidak berlaku lagi.
Pasal 3…
Your Correction
