Correct Article 1
UUDRT Nomor 5 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN KEDUDUKAN WILAYAH DAERAH-DAERAH ENCALVE IMOGIRI, KOTA GEDE DAN NGAWEN
Current Text
Daerah-daerah enclave lmogiri, Kota- Gede dan Ngawen tersebut dalam Keputusan-keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Juli 1950 No. C 31/1/5 dan 1 Juni 1953 No. Pem. 66/29/41 dilepaskan dari wilayah Propinsi Jawa Tengah dan dari wilayah Kabupaten-kabupaten yang bersangkutan serta dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan ke dalam wilayah daerah-daerah otonom tingkat ke II yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut.
Your Correction
