Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UUDRT Nomor 5 Tahun 1954 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1954 tentang PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KE LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Atas pengiriman uang ke luar Negeri, yang merupakan pembayaran jasa- jasa (invisibles) dipungut tambahan pembayaran sebesar 662/3 per seratur dari jumlah yang dikirimkan.
Your Correction