Correct Article 1
UUDRT Nomor 5 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 tentang MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA
Current Text
"Reglement voor de Brieven-en Pakketpost", ditetapkan dengan ordonansi tanggal 9 Desember 1934 Pasal 1 (Postordonnantie 1935, Staatsblad 1934 No. 720), sebagai telah diubah dan ditambah, terakhir dengan UNDANG-UNDANG No. 13 Tahun 1951 (Lembaran Negara Nr. 81 1951) diubah dan ditambah lebih lanjut sebagai berikut:
I
Pasal 4, ayat (1), huruf a s/d h harus dibaca:
a. tiap-tiap surat yang beratnya tidak lebih 20 gram, 75 sen dan untuk tiap-tiap 20 gram berikutnya atau sebagian dari 20 gram, 45 sen;
b. tiap-tiap kartupos dan tiap-tiap bagian dari kedua bagian sebuah kartupos dengan balasan terbayar, 45 sen;
c. surat kabar dan lampiran-lampirannya, 5 sen untuk tiap-tiap 25 gram atau sebagian dari 25 gram, yang portonya hanya berlaku apabila berperangko berlangganan, dalam hal-hal dan dengan syarat-syarat yang akan ditetapkan oleh Kepala Jawatan, porto surat kabar dan lampiran-lampirannya yang harus dibayar di muka dan yang tidak berperangko berlangganan, adalah sama dengan porto, yang harus dibayar di muka untuk barang- barang cetakan;
d. barang-barang cetakan dan dokumen-dokumen, 15 sen untuk tiap-tiap 50 gram atau sebagian dari 50 gram, akan tetapi dengan minimum untuk tiap-tiap kiriman dokumen setinggi tingginya 75 sen;
e. barang cetakan Braille, 71/2 sen untuk tiap-tiap 1000 gram atau sebagian dari 1000 gram;
f. bungkusan 30 sen untuk tiap-tiap 50 gram atau sebagian dari 50 gram dengan minimum setinggi-tingginya 150 sen untuk tiap-tiap kiriman;
g. postpaket Rp. 9,- untuk tiap-tiap postpaket;
h. tiap-tiap kiriman fonopos yang beratnya tidak lebih dari 20 gram, 60 sen dan untuk tiap- tiap 20 gram berikutnya atau sebagian dari 20 gram, 40 sen.
II
Dalam-Pasal 17, ayat (1), bawah huruf a, "40" diubah menjadi "150", bawah b I "40" diubah menjadi "45" dan bawah b II "40" diubah menjadi "150".
III
Dalam Pasal 21, ayat (2), "25 cent voor een bedrag to met 25 gulden" "50 cent voor een bedrag boven 25 gulden tot en met 50 gulden" diubah menjadi "100 cent voor een bedrag boven 25 gulden tot en met 50 gulden".
Your Correction
