Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

UUDRT Nomor 3 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH LUWU DAN PEMBENTUKAN DAERAH TANA TORAJA DAN DAERAH LUWU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan hak-hak dan kewajiban Pemerintah Pusat dimaksud dalam UNDANG-UNDANG N I T. tahun 1950 termaktup dalam pasal-pasal 6 ayat (3), 7 ayat (2), 21 ayat (2), 23 ayat (2) dan (3), 25 ayat (2), 26, 28, 30 ayat (2) dan (3), 31 ayat (1), 32 ayat (1) diserahkan kepada Gubernur Sulawesi sampai diadakan ketentuan lain. Pasal 47…
Your Correction