Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

UUDRT Nomor 27 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang PENAGIHAN PAJAK NEGARA DENGAN SURAT-PAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan surat-paksa di luar cara yang diatur dalam UNDANG-UNDANG ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai pelaksanaan putusan hakim dalam perkara sipil.
Your Correction