Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UUDRT Nomor 27 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang PENAGIHAN PAJAK NEGARA DENGAN SURAT-PAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya keperluan hidup penanggung pajak dalam penjara ditanggung oleh pelaksana.
Your Correction