Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

UUDRT Nomor 27 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang PENAGIHAN PAJAK NEGARA DENGAN SURAT-PAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyanderaan dapat diperintahkan untuk waktu selama-lamanya enam bulan, jika uang yang terhutang menurut, surat-paksa berjumlah lima ribu rupiah atau kurang; selama-lamanya satu tahun, jika uang tersebut berjumlah lebih daripada lima ribu rupiah. Pasal 17…
Your Correction