Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UUDRT Nomor 23 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE II DALAM WILAYAH DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE I MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kesulitan-kesulitan yang mungkin timbul berhubung dengan pelaksanaan UNDANG-UNDANG Darurat ini diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri. Ketentuan peralihan
Your Correction