Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UUDRT Nomor 23 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE II DALAM WILAYAH DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE I MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan-ketentuan mengenai kepegawaian, keuangan, tanah, bangunan, gedung, inventaris, hutang-piutang, yang lazim berlaku bagi sesuatu Daerah Swatantra, yang dibentuk dari kesatuan-kesatuan ketatanegaraan yang lama berlaku mutatis- mutandis.
Your Correction