Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UUDRT Nomor 23 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE II DALAM WILAYAH DAERAH SWATANTRA TINGKAT KE I MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Urusan Rumah Tangga dan Kewajiban Daerah meliputi semua urusan yang kini dimiliki oleh Daerah yang bersangkutan sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Darurat ini, kecuali urusan-urusan yang sewajarnya terletak dalam bidang urusan Pemerintah Pusat. (2) Urusan yang dimaksudkan dalam ayat (1) untuk jelasnya dirumuskan dalam PERATURAN PEMERINTAH. Ketentuan lain-lain
Your Correction