Correct Article 36
UUDRT Nomor 2 Tahun 1958 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 tentang TANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG
Current Text
(1) Kepada anggota Angkatan Perang yang mempunyai kemahiran dalam suatu kejuruan/vak dapat diberikan tanda penghargaan berupa
Lancana Kemahiran
(2) Segala sesuatu mengenai Lancana Kemahiran diatur oleh Menteri Pertahanan.
Your Correction
