Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

UUDRT Nomor 2 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH MAKASSAR DAN PEMBENTUKAN DAERAH GOWA, DAERAH MAKASSAR DAN DAERAH JENEPONTO-TAKALAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG Darurat ini dinamakan "UNDANG-UNDANG Darurat tentang pembubaran Daerah Makassar dan pembentukan Daerah Gowa, Daerah Makassar dan daerah Jeneponto-Takalar".
Your Correction