Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

UUDRT Nomor 2 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Propinsi menjalankan kekuasaan, hak, tugas dan kewajiban mengenai penangkapan ikan di pantai, yang menurut ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) dari "Kustvisscherijordonnantie" (Staatsblad 1928 No. 185) dapat diatur dengan "gewestelijke keuren". Bagian VIII URUSAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN Paragraf I Tentang hal sekolah, kursus dan perpustakaan
Your Correction