Correct Article 32
UUDRT Nomor 2 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN
Current Text
Untuk keperluan pembanterasan dan pencegahan penyakit dan gangguan tanaman dalam lingkungan daerahnya, Propinsi membeli obat-obat dan lain-lain sebagainya terutama dari persediaan Pemerintah Pusat.
Your Correction
