Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

UUDRT Nomor 2 Tahun 1953 | Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1953 tentang PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hal-hal yang mengenai: a. urusan sungai yang terbuka untuk pelayaran internasional, b. urusan pembikinan dan eksploitasi bangunan-bangunan pembangkitan tenaga-air, diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat
Your Correction