Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

UUDRT Nomor 19 Tahun 1957 | Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH TINGKAT I SUMATERA BARAT, JAMBI DAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Akibat-akibat keuangan yang timbul karena pembubaran daerah Propinsi Sumatera-Tengah dan pembentukan Daerah-daerah tingkat I Sumatera- Barat, Riau dan Jambi ini, diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri. Bab VI Ketentuan Penutup
Your Correction